Home » , » Faktor yang Mempengaruhi Globalisasi dan Penyebab Meningkatnya Globalisasi

Faktor yang Mempengaruhi Globalisasi dan Penyebab Meningkatnya Globalisasi

Faktor-faktor yang memengaruhi globalisasi

Ada dua faktor penting dan utama yang memengaruhi globalisasi.

a. Berkembang pesatnya teknologi komunikasi 
Berkembang pesatnya teknologi komunikasi dimungkinkan karena perkembangan infrastruktur teknologi dan telekomunikasi dunia. Di negara-negara yang infrastruktur komunikasinya sangat berkembang, di setiap rumah dan kantor dilengkapi dengan telepon, mesin  fax, televisi kabel, dan digital, serta mail elektronik dan internet. Internet merupakan sarana komunikasi yang paling cepat perkembangannya. Pada pertengahan tahun 1998, 140 juta orang mengguna-kan internet. Jumlah itu bertambah hampir lima kali lipat pada tahun 2001, di mana jumlahnya lebih dari 700 juta orang. Teknologi yang canggih tersebut membuat ruang dan waktu semakin sempit. Dua orang yang tinggal berjauhan di planet ini, misalnya di Labuan Bajo/ NTT dan di London, tidak hanya dapat bercakap- cakap secara langsung dari kejauhan. Mereka dapat saling mengirim gambar atau dokumen dengan bantuan teknologi satelit.
Internet merupakan sarana komunikasi yang paling cepat perkembangannya

Menjamurnya penggunaan internet dan telepon genggam mempercepat proses globalisasi. Semakin banyak orang terhubung (interconnected) melalui penggunaan teknologi internet dan telepon genggam, bahkan ke kampung-kampung terpencil yang sebelumnya hampir tidak dapat dibayangkan dapat menggunakan teknologi ini. Meskipun perkembangan infrastruktur telekomunikasi tidak merata di seluruh belahan  dunia, dewasa ini semakin banyak negara mengakses jaringan komunikasi internasional, yang pada dekade-dekade sebelumnya hampir mustahil diwujudkan.

b. Adanya integrasi ekonomi dunia
Globalisasi juga terjadi karena adanya integrasi ekonomi dunia. Berbanding terbalik dengan era-era sebelumnya, perekonomian global tidak lagi didasarkan pada pertanian atau industri, melainkan semakin didominasi oleh kegiatan perekonomian tanpa bobot (weightless economy) dan perekonomian tidak dapat diraba (intangible economy).

Perekonomian tanpa bobot (weightless economy) adalah perekonomian yang produknya adalah informasi, seperti perangkat lunak komputer, produk media dan hiburan, serta jasa berbasis internet. Orang sering menyebut masyarakat yang diwarnai oleh perekonomian tanpa bobot ini dengan bermacam-macam sebutan, antara lain, masyarakat post-industri atau masyarakat informasi, atau juga perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge economy).

Perekonomian berbasis pengetahuan ditandai dengan munculnya banyak konsumen yang cakap teknologi dan yang mudah menguasai kemajuan-kemajuan terbaru dalam bidang komputerisasi, hiburan, dan telekomunikasi serta mempraktikkannya dalam kehidupan keseharian mereka.

Banyak aspek perekonomian sekarang bekerja melalui jaringan-jaringan yang melintasi batas-batas negara. Agar dapat bersaing dalam abad globalisasi ini, banyak usaha dan perusahaan besar merestrukturisasi dirinya sendiri sehingga lebih fleksibel. Praktik produksi dan pola organisasi menjadi lebih fleksibel, kerja sama dengan perusahaan lain di negara lain pun menjadi sesuatu yang lazim, dan partisipasi dalam jaringan distribusi dunia menjadi sangat penting jika berbisnis di tengah pasar global yang berkembang begitu cepat.

Sebab-sebab meningkatnya globalisasi

Globalisasi bukanlah sebuah proses yang berdiri sendiri. Ada sebab-sebab sosial, ekonomi, dan politik tertentu yang melatarbelakangi dan mempermudah perkembangannya. Adapun sebab-sebab meningkatnya globalisasi adalah terjadinya perubahan politik dunia, adanya aliran informasi yang begitu cepat, dan berkembang pesatnya perusahaan- perusahaan multinasional. Untuk lebih jelasnya, mari kita simak uraian berikut.

a. Perubahan politik dunia
Menurut Anthony Giddens, ada sejumlah pengaruh politik yang menjadi kekuatan penggerak di balik meningkatnya globalisasi.

Pertama, paling menentukan, runtuhnya komunisme ala Soviet melalui serangkaian revolusi dramatis di Eropa Timur pada tahun 1989 yang berpuncak pada bubarnya Uni Soviet itu sendiri pada tahun 1991. Sejak jatuhnya komunisme, negara-negara di bekas blok Soviet, di antaranya Rusia, Ukraina, Polandia, Hongaria, Republik Ceko, negara- negara Baltik, negara-negara Kaukasus, Asia Tengah, dan banyak lagi yang lain, bergerak ke arah sistem ekonomi dan politik ala Barat. Pada saat yang sama, negara komunis Cina mulai terbuka terhadap bisnis kapitalis.

Negara-negara tersebut tidak lagi terisolasi dari masyarakat global (sebagaimana terjadi ketika mereka masih bergabung dengan Uni Soviet), tetapi menjadi satu (terintegrasi) di dalamnya. Runtuhnya komunisme memperkuat proses globalisasi dan juga dilihat sebagai akibat dari proses globalisasi itu sendiri. Perekonomian komunis yang dirancang secara terpusat dan terkontrol oleh penguasa komunis yang sangat ketat terhadap semua aspek kehidupan, membuat warga negara tidak sanggup bertahan di era baru yang ditandai dengan perekonomian global yang terintegrasi.

Kedua, munculnya mekanisme pemerintahan internasional dan regional. PBB dan Uni Eropa adalah dua contoh yang paling penting dari organisasi internasional yang menyatukan berbagai negara-bangsa (nation-state) ke dalam satu forum politik bersama. Jika PBB merupakan suatu asosiasi negara-bangsa di mana setiap anggotanya tetap memiliki kedaulatan penuh, Uni Eropa merupakan bentuk pemerintahan transnasional, yang di dalamnya setiap anggota melepaskan kedaulatannya dalam tingkat tertentu. Pemerintahan di setiap negara Uni Eropa terikat oleh petunjuk, peraturan, dan hakim pengadilan dari badan-badan bersama Uni Eropa, tetapi juga memperoleh keuntungan ekonomi, sosial, dan politik dari partisipasi mereka dalam Uni Eropa tersebut.

Ketiga, munculnya berbagai organisasi antarpemerintah (Intergovernmental Organizations/GOs) dan organisasi nonpemerintah internasional (International Non Governmental Organizations/INGOs). Organisasi antarpemerintahan adalah sebuah badan yang dibangun untuk mengawasi kegiatan anggotanya dan bertanggung jawab untuk mengatur atau mengawasi kegiatan tertentu yang lingkupnya internasional.

Badan antarpemerintah yang pertama kali dibentuk adalah International Telegraph Union (Serikat Telegraf Internasional). Badan tersebut dibentuk pada tahun 1865. Sejak saat itu, banyak badan serupa dibentuk untuk mengatur isu-isu yang berkisar pada penerbangan sipil, penyiaran, sampai pem- buangan sampah berbahaya. Pada tahun 1909, ada 37 IGOs yang mengatur hubungan transnasional, sedangkan pada tahun 1996 sudah ada 260 IGOs.

Berbeda dengan organisasi antar- pemerintah, INGOs tidak bergabung (berafiliasi) dengan pemerintah. Meski demikian, INGOs tetap dapat bekerja berdampingan dengan badan-badan pemerintah dalam membuat keputusan kebijakan atau membahas isu-isu internasional sambil tetap menjaga independen- sinya. Beberapa INGOs terkenal (di antaranya Greenpeace, WWF/World Wide Fund for Nature, The Global Environment Network, Medecines Sans Frontieres/dokter lintas batas, palang merah, dan amnesti inter- nasional) terlibat dalam usaha perlindungan lingkungan dan usaha-usaha kemanusiaan.

Satelit berperan penting dalam penyebaran informasi ke seluruh dunia




b. Aliran informasi yang cepat dan luas 

Penyebaran teknologi informasi juga memudahkan orang mengenal orang lain atau peristiwa di tempat yang jauh. Setiap hari, media global menyajikan berita, gambar, dan informasi ke rumah-rumah, yang memudahkan mereka menyaksikan secara langsung dan terus-menerus apa yang terjadi di dunia luar. Beberapa peristiwa penting selama dua puluh tahun terakhir, di antaranya runtuhnya tembok Berlin, kekerasan terhadap aksi mahasiswa di lapangan Tiananmen-Cina dan di Indonesia, pemilihan Nelson Mandela sebagai Presiden Afrika Selatan, meninggalnya Ratu Diana, lepasnya Timor Timur dari negara Republik Indonesia, gempa yang meluluhlantakkan Aceh, dan wafatnya Paus Yohanes Paulus II, terpampang di berbagai media dan menjangkau publik global. Peristiwa-peristiwa semacam itu, bersama dengan ratusan peristiwa penting lainnya, mengakibatkan terjadinya pergeseran (reorientasi) pola pikir banyak orang, yaitu dari level lokal atau nasional ke level global. Para individu sekarang sadar akan keterkaitan mereka dengan orang-orang lain dan semakin mudah mengidentifikasi, bahkan terlibat dalam isu-isu proses global.

Pergeseran ke cakrawala berpikir global ini memiliki dua dimensi penting. Pertama, sebagai anggota masyarakat global, orang semakin merasa bahwa tanggung jawab sosial tidak berhenti pada level nasional. Bencana alam dan ketidakadilan yang menimpa orang-orang di belahan bumi lain tidak lagi dianggap sebagai bencana mereka, melainkan menjadi bencana bersama, yang juga membutuhkan tindakan bersama untuk mengatasinya. 

Dengan demikian, komunitas internasional mempunyai kewajiban bertindak dalam situasi-situasi krisis untuk melindungi orang-orang yang terancam hidupnya. Dalam kasus bencana alam, misalnya campur tangan semacam itu dapat berbentuk bantuan kemanusiaan dan bantuan teknis. Dalam tahun-tahun terakhir ini, gempa hebat di Turki, Armenia, dan yang terdahsyat baru-baru ini gelombang tsunami di Aceh, banjir di Mozambik, kelaparan di Afrika, dan angin puting beliung di Amerika Tengah telah menjadi peristiwa internasional sekaligus mendorong dunia internasional untuk memberikan bantuan.

Ada juga desakan yang kuat dalam tahun-tahun terakhir ini agar dunia internasional turun tangan di wilayah-wilayah yang dilanda perang, konflik etnis, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), meski dalam kenyataannya banyak sekali perdebatan politik terlibat di dalamnya. Dalam kasus Perang Teluk I tahun 1991 dan Perang Teluk IItahun 2000 serta pembantaian etnis di bekas Yugoslavia, campur tangan militer dilihat sebagai sesuatu yang sah oleh banyak orang yang yakin bahwa HAM dan kedaulatan nasional harus dipertahankan. 

Kedua, cakrawala berpikir global menunjukkan bahwa orang semakin melihat ke sumber-sumber lain dalam merumuskan identitas mereka sendiri. Hal ini adalah fenomena yang dihasilkan oleh globalisasi dan yang lebih lanjut pula mempercepat globalisasi. Berbagai identitas lokal di berbagai belahan dunia mengalami kebangkitan kembali secara luar biasa pada saat cengkeraman tradisional negara-bangsa mengalami perubahan yang dalam. Di Eropa, misalnya, para penduduk Skotlandia (yang berada di bawah pendudukan Inggris) dan Basque di Spanyol lebih suka mengidentifikasi diri mereka sebagai orang Skotlandia atau orang Basque (Eropa) ketimbang sebagai orang Inggris atau Spanyol. Negara-bangsa sebagai sumber identitas semakin menyusut di banyak wilayah ketika perubahan politik di level regional dan global mengendurkan orientasi orang terhadap negara-negara tempat mereka hidup

c. Berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan transnasional
Di antara berbagai faktor ekonomi yang mendorong globali- sasi, peran perusahaan-perusahaan transnasional (Transnasional Corporation/TNCs) merupakan faktor yang paling penting.

Perusahaan transnasional adalah perusahaan yang mempro- duksi barang atau jasa di lebih dari satu negara. Perusahaan seperti ini dapat berupa perusahaan kecil yang memiliki satu atau dua pabrik di negara lain, atau juga perusahaan- perusahaan raksasa yang beroperasi di seantero planet ini. Beberapa contoh TNCs adalah Coca-Cola, KFC, General Motors, Colgate-Palmolive, Kodak, dan Mitsubishi. Kalaupun TNCs memiliki basis nasional, mereka beriorientasi pada pasar global dan keuntungan global.
Salah satu perusahaan transnasional

Gambar: Salah satu perusahaan transnasional

Perusahaan transnasional adalah jantung perekonomian global. Dua pertiga perdagangan global berasal dari perusahaan-perusahaan semacam ini. TNCs juga berjasa dalam perannya menyebarkan teknologi baru di seantero dunia, dan merupakan pelaku utama dalam pasar uang internasional. Lebih dari 400 TNCs memiliki penghasilan tahunan lebih dari 10 miliar dolar tahun 1996. Pada waktu yang sama, hanya 70 negara yang produk nasional brutonya sama dengan jumlah itu. Dengan kata lain, penghasilan perusahaan transnasional lebih besar daripada penghasilan negara-negara di dunia.

TNCs menjadi fenomena global sejak Perang Dunia II. Perusahaan yang melakukan ekspansi pertama pasca Perang Dunia II berasal dari Amerika Serikat, kemudian diikuti perusahaan-perusahaan dari Jepang dan Eropa sejak tahun 1970-an. Pada dekade 1980-an dan 1990-an, TNCs berkembang sangat pesat dengan dibentuknya tiga pasar regional yang sangat berpengaruh: Eropa (pasar tunggal Eropa), Asia-Pasifik (Deklarasi Osaka pada tahun 2000 yang menjamin perdagangan yang bebas dan terbuka), dan Amerika Utara (persetujuan perdagangan bebas Amerika Utara).

Sejak awal 1990-an, negara-negara lain juga menghapus hambatan-hambatan terhadap investasi asing. Menjelang peralihan abad ke-21, hampir semua kegiatan perekonomian dunia dikuasai oleh TNCs. Selama dekade lalu, TNCs yang berbasis di negara-negara industri sangat aktif mengembangkan usaha mereka di negara-negara berkembang dan di negara-negara bekas Uni Soviet dan Eropa Timur.

Perekonomian elektronik adalah faktor lain yang memperkukuh globalisasi ekonomi. Bank, perusahaan-perusahaan besar, manajer keuangan, dan investor-investor tunggal dengan mudah memindahkan uang mereka ke bank-bank luar negeri dalam hitungan detik dengan hanya mengeklik mouse pada komputer. Kemampuan baru untuk memindahkan ”Uang Elektronik” ini juga membawa risiko-risiko besar. Transfer uang atau modal dalam jumlah besar dapat mengguncang perekonomian dalam negeri yang pada gilirannya juga mengakibatkan krisis keuangan internasional, seperti yang pernah dialami Indonesia pada dekade lalu (1997–1998). Ketika ekonomi global menjadi semakin terintegrasi (menyatu), krisis keuangan di belahan bumi yang satu dapat menghasilkan dampak yang serius bagi belahan bumi yang lainnya.

5. Tantangan atas globalisasi
Adanya perubahan dalam kehidupan adalah suatu hal yang wajar dan alamiah. Dalam dunia ini yang abadi dan kekal  adalah perubahan itu sendiri. Globalisasi merupakan suatu tantangan, yang di dalamnya terdapat peluang-peluang untuk mencapai kemajuan, akan tetapi di dalamnya juga terdapat ancaman-ancaman, sebab globalisasi pada dasarnya tidak lepas dari kompetisi global atau kompetisi antarbangsa. Sesuai dengan “hukum” kompetisi, pada akhirnya kemenangan berada pada pihak yang kuat dan pihak yang lemah  harus mau menerima kekalahan serta tidak jarang harus tunduk pada kemauan pihakyang kuat. Dalam globalisasi, sangat dimungkinkan terjadinya dominasi dan eksploitasi negara-negara maju terhadap negara berkembang. Secara langsung atau tak langsung sangat dimungkinkan timbulnya tekanan atau pengaruh dari negara-negara yang kuat terhadap, negara-negara lain yang lebih lemah untuk mengikuti keinginannya, baik dalam bidang ekonomi perdagangan, politik, maupun sosial budaya.


Tantangan berat bagi kita dengan adanya globalisasi adalah sebagai berikut.

a. Pemberdayaan masyarakat
1) Pembangunan nasional yang belum terlaksana secara menyeluruh dan merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal yang menumbuhkan keterbelakangan, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Pembangunan nasional belum terlaksana secara menyeluruh dan merata sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal yang menumbuhkan keterbelakangan, kemiskinan, dan kesenjangan sosial. Kondisi masyarakat semacam itu akan mengubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindakannya, mengingat mereka sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupan.
2) Kondisi masyarakat yang oleh John Naisbit, dalam bukunya global paradox, ia menulis ”to a global power, the campany must give more role to the smallest pant” pada intinya,  global paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebebas-bebasnya kepada rakyatnya. Cara memberdayakan masyarakat dilakukan dengan memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional.

b. Dunia tanpa batas
1) Perkembangan iptek yang sangat modern, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi akan transportasi, dunia seakan-akan sudah mengatur menjadi kampung sedunia. Dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian berdampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan dapat memengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan seluruh masyarakat Indonesia. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang iptek merupakan tantangan serius mengingat penguasaan iptek merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
2) Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Borderless Wold and The End Of Nation Stak menyatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global batas- batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, induksi, dan konsumen yang mungkin individualistis.

Kenichi Omahe memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Apabila masyarakat banyak yang terlibat dalam upaya pembangunan, hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.

c. Era baru kapitalisme
Kapitalisme pernah terjadi di Indonesia. Pada zaman penjajahan Belanda di Indonesia. Dibukanya perkebunan tebu dan tanaman perdagangan lainnya (tembakau, kopi, dan sebagainya) oleh kaum kapitalis Belanda yang sangat merugikan kaum petani di Indonesia.

Era baru kapitalime tidak terlepas dari globalisasi di mana negara-negara kapitalis, yaitu negara maju berusaha mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi dengan menekan negara-negara berkembang melalui isu global yang mencakup demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup.

d. Kesadaran warga negara
Warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban karena merupakan satu kesatuan. Setiap hak mengandung kewajiban dan demikian sebaliknya.

Kesadaran warga negara harus dikembangkan secara seimbang antara hak dan kewajiban. Artinya, hak tidak boleh dilaksanakan secara mutlak karena dapat melanggar hak-hak orang lain. Dengan demikian hak dan kewajiban dalam pelaksanaannya harus berjalan seimbang.

1 komentar: