Home » , » Pengertian Tolak Peluru dan Peraturan serta Juri

Pengertian Tolak Peluru dan Peraturan serta Juri

Pengertian Tolak peluru merupakan salah satu nomor yang terdapat dalam nomor lempar pada cabang olahraga atletik. Tolak peluru dilakukan tidak dilempar akan tetapi ditolak atau didorong. Hal ini sesuai pula dengan peraturan, bahwa peluru itu harus didorong atau ditolak dari bahu dengan satu tangan.


Tolak peluru adalah suatu bentuk gerakan menolak atau mendorong suatu alat bundar (peluru) dengan berat tertentu yang terbuat dari logam yang dilakukan dari bahu dengan satu tangan untuk mencapai jarak sejauh-jauhnya. 

a.   Peraturan Tolak Peluru
1)   Sarana dan Prasarana
  • Sektor lemparan/lapangan dibatasi oleh 2 garis yang menuju ke pusat lingkaran, lewat tepi balok lemparan yang panjangnya 1,22 m; tinggi 10 cm; dan tebalnya 11,4 cm.
  • Berat peluru: pria 7,26 kg dan wanita 4 kg.
  • Sepatu yang dipergunakan mempunyai alas yang keras dan tanpa paku.


2)   Peraturan Tolak Peluru
Tolakan peluru yang dilakukan oleh peserta dianggap gagal, jika:
  • menyentuh balok batas sebelah atas dan menyentuh tanah di luar lingkaran;
  • keluar masuk lingkaran dari muka garis tengah;
  • peluru jatuh di luar sektor lingkaran;
  • berjalan keluar lingkaran di daerah lemparan;
  • peluru diletakkan di muka dada atau belakang kepala;
  • dipanggil sudah 2 menit belum melempar;
  • peserta gagal melempar setelah 3 kali lemparan.


3)   Juri Tolak Peluru
Untuk menentukan pemenang perlu adanya juri untuk memutuskan pemenangnya. Kemampuan wasit harus meyakinkan, serta penguasaan peraturan perlombaan dan pertandingan akan menunjang kelancaran jalannya perlombaan dalam tolak peluru. Wasit atau juri dalam perlombaan tolak peluru berjumlah 3 orang, yaitu juri 1, juri 2, dan juri 3. Setiap juri memiliki tugas dan wewenang yang berbeda-beda. 

Berikut tugas dan wewenang setiap juri.
a)    Juri 1 
Mengawasi tangan dan kesalahan kaki yang terjadi pada sisi dekat dengannya. Juri 1 juga bertugas memanggil peserta dan mengukur hasilnya.

b)    Juri 2
Berkenaan dengan kesalahan kaki yang terjadi pada bagian atas papan penahan dan lingkaran-lempar pada sisi papan penahan. Juri 2 memegang bendera untuk memutuskan bahwa lemparan tersebut sah atau tidak.

c)    Juri 3
Bertugas untuk menentukan tempat jatuhnya peluru. Ia akan menancapkan paku atau bendera kecil tempat peluru tersebut jatuh. Bagi peserta yang menggunakan tangan kidal, tentu wasit harus berubah menyesuaikan posisinya.

1 komentar: